loader
Kripto dan Saham: 3 Perbedaan Utama yang Harus Kamu Ketahui

Sekarang ini, aktivitas keuangan seperti investasi dan trading telah mengalami perkembangan yang cukup baik di Indonesia. Pemahaman masyarakat mengenai aktivitas investasi dan trading tidak lagi dianggap menjadi satu hal yang asing. Kini, sebagian masyarakat Indonesia telah menganggap jika kedua aktivitas keuangan tersebut adalah hal yang penting untuk dilakukan oleh setiap orang. Karena dengan melakukan aktivitas investasi dan trading, mereka dapat menghasilkan passive income. Dan karena alasan inilah kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya investasi dan trading menjadi meningkat, yaitu karena bisa menghasilkan passive income. Terlebih ditambah dengan terjadinya wabah COVID-19 yang menjangkit seluruh dunia pada awal tahun 2020, menjadi trigger bagi banyak orang mengenai pentingnya memiliki sumber passive income.

 

Untungnya, setelah kita semua beradaptasi dengan kehidupan yang baru, atau istilahnya new normal, banyak orang yang mulai mencari tahu dan penasaran dengan aktivitas investasi ataupun trading. Secara singkat, aktivitas investasi dan trading kurang lebih sama, yaitu sama-sama melakukan penanaman dana atau modal pada suatu instrumen pasar keuangan. Yang membedakan hanyalah di jangka waktu penanaman modal. Dengan berinvestasi, maka penanaman modal untuk mengambil keuntungan dilakukan jauh lebih lama daripada aktivitas trading. Dan instrumen pasar keuangan yang saat ini paling populer di Indonesia adalah kripto dan saham. Lantas, apa yang membedakan kedua instrumen pasar keuangan tersebut?

Pengertian Kripto dan Saham

Kripto dan saham merupakan dua instrumen pasar keuangan yang saat ini paling populer untuk dijadikan instrumen investasi ataupun trading. Kripto dan saham menjadi populer karena kemudahannya dalam bertransaksi yang bisa dilakukan melalui smartphone. Dan sebelum membahas mengenai perbedaannya, ada baiknya untuk mengulas sedikit mengenai pengertian dari kedua instrumen tersebut.

Kripto

Mungkin, sebagian orang berpikir jika kripto hanyalah sekedar instrumen pasar keuangan yang hanya dijadikan untuk aset investasi ataupun trading. Nyatanya, kripto bisa dijadikan sebagai alat untuk transaksi lho! Secara singkat, kripto adalah mata uang digital yang hanya bisa digunakan sebagai alat bertransaksi di dalam dunia internet, dan tidak bisa digunakan di dunia nyata. Mata uang kripto pun sifatnya desentralisasi, yang artinya ketika terjadi suatu transaksi, tidak ada pihak yang menjadi perantara dari transaksi tersebut. Jadi, transaksi dilakukan secara peer-to-peer, yaitu transaksi bisa dilakukan secara langsung antara pihak pengirim dan penerima.

1. Cara Transaksi Kripto

Untuk memulai investasi atau trading dengan menggunakan kripto, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat atau membuka akun pada salah satu platform aset kripto, disarankan yang telah terdaftar di Bappebti. Setelah melakukan registrasi, tunggu verifikasi KYC dari pihak platform. Kemudian setelah mendapatkan verifikasi KYC, kamu bisa melakukan deposit dan membeli aset kripto untuk pertama kalinya.

2. Risiko Kripto

Harus diakui, jika sampai saat ini kripto memang masih seringkali menjadi perdebatan di antara beberapa orang mengenai risiko yang terdapat di dalam kripto. Beberapa orang menganggap jika kripto memiliki pergerakan yang fluktuatif, sehingga risiko kerugian yang bisa dialami oleh seseorang cenderung besar. Ditambah dengan tidak adanya ketentuan mengenai “suspensi” di dalam kripto, yaitu menghentikan sementara aset kripto yang memiliki pergerakan tidak wajar, maka kerugian yang bisa dialami oleh seseorang akan jauh lebih besar.

 

Selain itu, sebagian orang juga menganggap jika kripto tidak memiliki underlying asset. Sehingga, ketika suatu aset kripto mengalami kenaikan yang tinggi, hal ini tidak didasari oleh faktor apapun.

Saham

Secara singkat, saham adalah surat atau sertifikat yang menjadi bukti seseorang atas ikut serta menanamkan modalnya terhadap suatu perusahaan. Dengan memiliki saham, kamu bisa mendapatkan keuntungan dari capital gain dan dividen. Capital gain adalah selisih keuntungan yang didapat dari harga jual dan harga beli, sedangkan dividen merupakan pembagian keuntungan bersama yang diberikan oleh perusahaan.

 

Dan untuk memiliki saham, kamu perlu membuka rekening dana nasabah (rdn) pada suatu perusahaan sekuritas. Setelah registrasi dan kamu telah mendapatkan akun rdn, kamu bisa melakukan deposit dan membeli saham.

Perbedaan Kripto dan Saham

Kripto dan saham merupakan 2 instrumen pasar keuangan yang cukup berbeda. Beberapa perbedaan utama yang terdapat di antara keduanya adalah, seperti waktu perdagangan, volatilitas, hingga satuan transaksi.

1. Waktu Perdagangan

Hal pertama yang membedakan di antara keduanya adalah waktu perdagangan. Pada kripto, waktu perdagangan buka selama 1X24 jam dan 7 hari. Iya, waktu perdagangan pasar kripto buka setiap hari, bahkan pada hari minggu.

 

Sedangkan pada saham atau pasar modal di Indonesia, waktu perdagangan buka hanya di hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, dengan sesi 1 dibuka dari pukul 09:00:00 WIB s/d 11:30:00 WIB, dan sesi 2 dibuka dari pukul 13:30:00 s/d 14:49:59.

 

Karena itu, penting bagi setiap trader untuk menerapkan trading system yang berbeda ketika sedang melakukan aktivitas trading di pasar kripto dan di pasar saham.

2. Volatilitas

Kripto tidak memiliki aturan mengenai pengendalian volatilitas. Jadi, hal inilah yang membuat kebanyakan setiap aset kripto fluktuatif, yaitu bisa naik dan turun secara drastis.

 

Pada pasar saham, mengharuskan mekanisme pembatasan volatilitas. Jadi, ketika harga suatu saham bergerak secara tidak wajar, maka akan dikendalikan melalui auto reject atas dan auto reject bawah, yang artinya saham bersangkutan akan diberhentikan sementara perdagangannya.

3. Satuan Transaksi

Pada aset kripto tidak memiliki minimal transaksi, jadi para trader pemula dapat membeli suatu aset kripto dengan pecahan yang terkecil. Bitcoin sendiri bisa dibeli hingga pecahan 8 desimal, atau istilahnya 1 sats

 

Sedangkan pada saham, setiap orang yang ingin memiliki saham harus membeli dengan minimal 1 lot atau 100 lembar saham. Jadi, misalkan saham A memiliki harga per lembar saham senilai Rp 945, maka uang yang harus dikeluarkan kamu untuk membeli saham A adalah Rp 94.500.

 

Bagaimana, mudah bukan untuk memahami perbedaan antara kripto dengan saham? Setelah membahas mengenai perbedaan, ada baiknya untuk membahas sedikit mengenai kesamaan dari keduanya. Para trader profesional baik di pasar kripto ataupun pasar modal, biasanya sama-sama menggunakan perangkat trading communication system, seperti perangkat IQ/MAX Touch dari IPC. Trading communication system berfungsi untuk memenuhi kebutuhan trader pada saat trading, seperti mendapatkan informasi mengenai informasi terkini, hingga komunikasi dalam hal transaksi.

 

Semoga, artikel ini bisa membantu kamu dalam menambah referensi mengenai instrumen pasar keuangan, ya!