loader
Pahami Perbedaan antara Financial Firms dan Broker Disini!

Saat ini, sudah banyak masyarakat Indonesia yang tertarik lebih jauh untuk mempelajari mengenai instrumen keuangan. Bagaimana tidak, hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya instrumen keuangan, seperti produk-produk keuangan, jasa keuangan, hingga berbagai jenis instrumen investasi yang saat ini beredar di Indonesia. Semakin banyaknya hal-hal seperti ini yang beredar di Indonesia, maka secara tidak langsung juga menunjukkan jika masyarakat Indonesia mulai tertarik untuk mempelajari tentang segala hal yang berhubungan dengan instrumen keuangan bukan? Melihat ini, tentu saja literasi masyarakat Indonesia mengenai keuangan akan sangat baik nantinya. Tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa dengan semakin banyaknya masyarakat yang tertarik untuk mempelajari mengenai instrumen keuangan, pasti ada sebagian orang yang membeli suatu instrumen keuangan hanya untuk ikut-ikutan saja, atau bahkan hanya untuk gaya-gayaan.

 

Memang, tidak ada salahnya jika ada seseorang yang membeli suatu instrumen keuangan hanya untuk ikut-ikutan atau gaya-gayaan, itu adalah hak orang tersebut. Yang salah adalah jika dia mengalami kerugian dari instrumen keuangan yang dibeli, dan kemudian dia menyalahkan dan menghasut orang lain jika instrumen keuangan tersebut tidak baik. Karena itu, sangat penting untuk memahami apa yang kita beli agar tidak ada yang dirugikan nantinya, termasuk memahami semua hal mengenai instrumen keuangan sebelum membelinya.

 

Untuk mempelajari mengenai instrumen keuangan, bisa dilakukan dari hal yang sangat sederhana, yaitu mengetahui serta memahami perbedaan antara financial firms dan broker. Jika kamu belum mengetahui perbedaan diantara keduanya, maka kamu beruntung sedang membaca artikel ini. Karena di artikel ini, kita akan membahas mengenai perbedaan financial firms dengan broker pada pasar modal (sekuritas).

Pengertian Financial Firms dan Broker

Financial firms atau biasa juga dikenal dengan lembaga keuangan adalah lembaga atau badan usaha yang memberikan layanan jasa di bidang keuangan. Secara garis besar, kegiatan bisnis yang dilakukan oleh lembaga keuangan adalah menghimpun atau mengumpulkan dana dari masyarakat, dan kemudian disalurkan lagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebagai contoh, seseorang yang menaruh uangnya di bank, maka secara tidak langsung uang tersebut juga dihimpun oleh bank. Kemudian ada seseorang lainnya yang membutuhkan modal untuk membuka suatu usaha, dan bank memberikan pinjaman kepada orang tersebut yang biasa dikenal dengan istilah kredit.

 

Sedangkan broker adalah individu atau perusahaan yang menjadi perantara antara pembeli dan penjual di pasar modal maupun instrumen pasar keuangan lainnya. Sebagai contoh, saham adalah instrumen pasar keuangan yang akhir-akhir ini sedang populer. Dan jika kamu ingin bertransaksi saham untuk pertama kalinya, kamu membutuhkan peran broker untuk membuka rekening efek. Jadi, kamu tidak bisa bertransaksi saham jika tidak memiliki rekening efek sebelumnya. Broker yang terdapat di pasar modal pun biasa dikenal juga dengan sebutan perusahaan sekuritas.

 

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai perbedaan keduanya, ada satu kesamaan yang dimiliki oleh financial firms dan broker, yaitu mereka sama-sama menggunakan perangkat trading turrets IPC. Baik di dalam financial firms maupun broker, mereka memiliki divisi yang dikenal dengan treasury. Treasury merupakan divisi yang tugasnya untuk mengelola aset likuiditas perusahaan melalui investasi, dan dalam mengelola aset tersebut, mereka menggunakan perangkat turrets IPC. IPC adalah perangkat telepon yang dirancang untuk membantu merealisasikan keuntungan dari aktivitas trading dengan cepat, dan perangkat telepon atau turrets tersebut adalah IQ/MAX Touch. Dengan menggunakan IQ/MAX Touch, seorang trader yang bekerja di financial firms atau broker dapat mengelola 34 komunikasi secara bersamaan, dengan 2 komunikasi melalui handset, dan 32 komunikasi lainnya melalui speaker. Sehingga, dengan menggunakan perangkat turrets ini, seorang trader dapat mengambil keputusan bersama dengan lebih cepat.

 

Dan setelah kita membahas mengenai persamaan dari financial firms dan broker, berikut ini adalah perbedaan dari kedua badan usaha tersebut.

Peran Financial Firms dan Broker

Lembaga keuangan tanpa disadari memiliki peran dalam kehidupan kita sehari-hari. Lantas, apa saja peran tersebut? Mulai dari melancarkan produk, baik produk barang ataupun jasa dengan menggunakan transaksi uang. Selanjutnya seperti yang sudah disinggung sebelumnya, yaitu lembaga keuangan memiliki peran untuk menghimpun dana dari masyarakat atau pihak yang kelebihan dana, dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk pinjaman kepada pihak yang kekurangan dana ataupun kekurangan modal untuk membuka suatu usaha.

 

Sementara itu, seperti yang sudah dijelaskan di pengertian jika peran broker adalah sebagai perantara antara konsumen atau pembeli dengan pasar. Di dalam pasar modal, broker memiliki tanggung jawab terhadap perintah transaksi yang dilakukan oleh investor, baik perintah menjual saham maupun membeli saham. Dan selanjutnya, pihak broker-lah yang akan melaksanakan atau mengeksekusi perintah tersebut.  Selain itu, broker juga memiliki peran untuk memberikan rekomendasi kepada investor atau nasabahnya mengenai saham yang memiliki potensi untuk naik di pasar modal. Tentunya, rekomendasi saham ini berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh manajer investasi broker tersebut, dengan memperhatikan laporan keuangan, pergerakan harga, dan isu-isu terkini.

 

Dan secara tidak langsung, rekomendasi saham yang diberikan pihak broker kepada nasabahnya juga bisa menjadi edukasi untuk para pemula yang baru masuk di dunia pasar modal. Sehingga, dari rekomendasi saham yang diberikan dapat meminimalisir risiko kerugian yang bisa dialami oleh nasabah.

Contoh Financial Firms dan Broker

Financial firms atau lembaga keuangan sendiri sebenarnya terdapat 2 jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

 

1. Lembaga keuangan bank adalah lembaga yang memberikan layanan jasa keuangan yang lengkap, meliputi penyimpanan uang, pembayaran, hingga penyaluran dana. Dan contoh dari lembaga keuangan adalah, seperti bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.

 

2. Lembaga keuangan bukan bank merupakan lembaga keuangan yang layanan jasa keuangannya tidak selengkap lembaga keuangan bank. Adapun contoh lembaga keuangan bukan bank adalah, seperti pegadaian, perusahaan asuransi, koperasi simpan pinjam, perusahaan modal ventura, perusahaan dana pensiun.

 

Terakhir, dengan beragamnya instrumen keuangan di Indonesia, maka contoh brokernya pun juga beragam. Dan berikut ini adalah contoh-contoh broker, seperti broker komoditas, broker lantai, broker layanan lengkap, broker forex, dan broker saham.

Kesimpulan

 

Setelah kita membahas mengenai pengertian, peran, dan contoh antara financial firms dan broker, maka dapat disimpulkan bahwa kedua badan usaha ini merupakan dua hal yang berbeda. Jika financial firms berfungsi untuk menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan melalui pinjaman, maka broker berfungsi sebagai perantara yang dimana tujuannya adalah untuk membantu nasabahnya dalam memperoleh keuntungan.